Jakarta, ID - Tiga operator seluler (opsel), yakni PT Indosat Tbk (ISAT), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) telah dipanggil untuk klarifikasi dokumen lelang frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyimpulkan terdapat catatan terhadap dokumen administrasi dari ketiga peserta seleksi lelang tersebut. Selanjutnya, hasil dari evaluasi administrasi dokumen lelang segera diumumkan secara resmi kepada publik melalui laman resmi Kemkomdigi, yakni https://www.komdigi.go.id/. Tahapan evaluasi administrasi dilaksanakan melalui dua mekanisme utama. Pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan untuk memastikan seluruh persyaratan formal terpenuhi. Kedua, verifikasi dokumen administrasi yang bertujuan untuk memeriksa keabsahan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan oleh para peserta lelang. "Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," tegas Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital, Jumat (26/6/2026). BACA JUGA:Indosat, Telkomsel, dan XLSMART Ikut Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Proses Seleksi Lelang Sementara itu, proses seleksi lelang pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 telah dimulai sejak 23 April 2026. Saat ini, proses strategis tersebut telah resmi memasuki tahapan evaluasi administrasi, di mana Tim Seleksi tengah memeriksa dokumen permohonan keikutsertaan yang disampaikan oleh seluruh peserta. Peserta yang nantinya dinyatakan lulus akan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Di sisi lain, peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur. Lelang frekuensi kali ini merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan pemerataan akses internet yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. BACA JUGA:Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Dilelang untuk Jaringan 4G dan 5G Tambahan spektrum baru diharapkan dapat mendorong operator seluler bisa mengakselerasi penggelaran infrastruktur, meningkatkan kecepatan akses mobile broadband, serta memperluas jangkauan sinyal ke wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal Hal itu sejalan dengan target RPJMN 2025–2029 dan Renstra Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029. “Kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor," pungkas Menkomdigi. (abm)3 Opsel Klarifikasi Dokumen Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Jumat 26-06-2026,09:31 WIB
Editor : Abdul Muslim
Tags : #xlsmart
#telkomsel
#operator seluler
#indosat
#frekuensi 700 mhz
#dokumen lelang
#3 opsel
#2600 mhz
Kategori :
Terkait
Selasa 20-10-2026,14:00 WIB
Telkomsel Pamerkan 9 Produk AI di BTW 2026
Jumat 16-10-2026,15:30 WIB
Jaringan 5G XLSMART di Solo dan Jogja Banyak Dimanfaatkan Kampus dan UMKM
Selasa 13-10-2026,11:00 WIB
MAXStream TV Hadirkan 'Rahasia Pernikahan', Film Berbasis AI
Senin 12-10-2026,13:00 WIB
Sektor TIK Indonesia Tumbuh 6,97% pada Kuartal II-2026, Ini Pendorongnya
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
XLSMART Audit Laporan Keuangan Kuartal III-2026
Terpopuler
Terkini
Selasa 20-10-2026,14:00 WIB
Telkomsel Pamerkan 9 Produk AI di BTW 2026
Selasa 20-10-2026,11:52 WIB
Bali Tech Week 2026 Jadwalkan 900 Pertemuan Bisnis Startup
Senin 19-10-2026,11:00 WIB
Jasnita Hadirkan AI Talkbot untuk Dukung Desk Collection BTN
Senin 19-10-2026,09:10 WIB
Menkomdigi Ungkap Risiko Digital Jadi Alasan Pembatasan Usia Anak hingga 16 Tahun
Sabtu 17-10-2026,17:00 WIB