<strong>Jakarta, ID - </strong>PT Indosat Tbk (ISAT), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) mengikuti <a href="https://infodigital.co.id/frekuensi-700-mhz-dan-26-ghz-dilelang-untuk-4g-dan-5g/"><strong>lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz</strong></a>. Hal itu tercantum dalam pengumuman hasil tahapan pengambilan akun <em>E-Auction</em> seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 2026 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). “Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan pengambilan akun <em>e-Auction</em> pada Rabu-Kamis, 29-30 April 2025, pukul 09.00-15.00 WIB, penyelenggara telekomunikasi (tersebut) yang telah mengambil akun <em>e-Auction</em>,” ungkap Panitia Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, dikutip<strong><a href="https://infodigital.co.id/"> <em>InfoDigital.co.id</em></a>,</strong> Rabu (6/5/2026)<strong>. </strong> Sementara itu, diurut berdasarkan waktu pengambilan akun <em>e-Auction,</em> PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menjadi yang pertama melakukan, selanjutnya, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular. Selanjutnya, penyelenggara telekomunikasi tersebut yang telah mendapatkan akun sistem <em>e-Auction</em> dapat melakukan pengunduhan dokumen seleksi. Tiga penyelenggara telekomunikasi itu juga dapat mempelajari dokumen seleksi dan menyiapkan daftar pertanyaan jika terdapat substansi yang kurang dipahami setelah melakukan pengunduhan dokumen seleksi. Dokumen seleksi bisa diunduh melalui sistem <em>e-Auction </em>mulai Rabu, 29 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga Kamis, 7 Mei 2026, waktu 15.00 WIB. Panitia Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 menyampaikan, penyelenggara telekomunikasi yang telah mengunduh dokumen deleksi selanjutnya disebut calon peserta seleksi. Selanjutnya, calon peserta seleksi dapat menyampaikan pertanyaan tertulis tentang isi dokumen deleksi melalui surat resmi dalam bentuk format fail .pdf dan disampaikan paling lambat Jumat, 8 Mei 2026, pukul 15.00 WIB melalui sistem <em>e-Auction</em>. Sementara itu, dokumen deleksi wajib ditandatangani oleh direktur utama/CEO/presiden direktur, atau direktur yang diberikan kewenangan berdasarkan anggaran dasar perusahaan. (bdm)
Indosat, Telkomsel, dan XLSMART Ikut Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Rabu 06-05-2026,08:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,16:30 WIB
iPhone Duo Buka Prapemesanan di Indonesia, Harga Mulai Rp45,6 Juta
Jumat 23-10-2026,12:30 WIB
Babak Baru Investasi Startup Indonesia Dirumuskan
Jumat 23-10-2026,11:05 WIB
Telkomsel Bantu Brand Persiapan Sambut Momen Ramadan 2027
Jumat 23-10-2026,14:31 WIB
Ini 5 Fitur Lengkap Ponsel Terjangkau Galaxy A07s
Terkini
Jumat 23-10-2026,16:30 WIB
iPhone Duo Buka Prapemesanan di Indonesia, Harga Mulai Rp45,6 Juta
Jumat 23-10-2026,14:31 WIB
Ini 5 Fitur Lengkap Ponsel Terjangkau Galaxy A07s
Jumat 23-10-2026,12:30 WIB
Babak Baru Investasi Startup Indonesia Dirumuskan
Jumat 23-10-2026,11:05 WIB
Telkomsel Bantu Brand Persiapan Sambut Momen Ramadan 2027
Selasa 20-10-2026,14:00 WIB